533 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir Sembarangan
access_time Selasa, 01 September 2015 12:02 WIB
remove_red_eye 3122
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Rio Sandiputra
Penindakan parkir liar terus diintensifkan Pemkot Administrasi Jakarta Timur. Buktinya, sepanjang bulan Agustus 2015, sebanyak 553 kendaraan pribadi terjaring razia yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur.
Mobil yang kami derek ada 145 unit, cabut pentil ada 292. Sedangkan motor, 116 kita cabut pentil
Dari jumlah tersebut, 437 merupakan mobil, dan 116 lainnya kendaraan roda dua.
"Mobil yang kami derek ada 145 unit, cabut pentil ada 292. Sedangkan motor, 116 kita cabut pentil," ujar Bernard Oktavianus Pasaribu, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Selasa (1/9).
Dua Kelurahan di Jakbar Bentuk TRC Atasi Parkir LiarDitambahkan Bernad, kendaraan yang ditindak petugas kebanyakan berasal dari sejumlah titik lokasi rawan parkir liar di Jakarta Timur.
"Kebanyakan kendaraan terjaring razia di Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman Raya, Jl Balai Pustaka Barat dan Timur Jl Jatinegara Barat, Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan dan Jl Jatinegara Timur," tandasnya.